Pajak Kendaraan Sulut. Hitung Pajak Kendaraan Bermotor Anda Masukkan nomor polisi dan warna plat kendaraan (Khusus kendaraan yang teregistrasi dalam wilayah Provinsi Sulawesi Utara) Nomor Polisi Warna Plat HITAM KUNING MERAH = Hitung =.

Ayo Masyarakat Sulut Manfaatkan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Indo Brita pajak kendaraan sulut
Ayo Masyarakat Sulut Manfaatkan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Indo Brita from Indo Brita

2 Memiliki rekening bank yang telah bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah 3 Pemilik kendaraan memiliki KTP elektronik (eKTP) Nasional 4 Memiliki handphone berbasis sistem informasi Android Ada dua aplikasi yang dapat digunakan untuk membayar pajak tahunan online yaitu ESamsat Sulut (Samsat Mobile Sulawesi Utara) dan Samolnas.

Bapenda Prov. Sulut

Pelayanan Hitung Pajak Ranmor Hitung Pajak Kendaraan Bermotor Anda Masukkan nomor polisi dan warna plat kendaraan (Khusus kendaraan yang teregistrasi dalam wilayah Provinsi Sulawesi Utara) Nomor Polisi Warna Plat HITAM KUNING MERAH.

Cek Pajak Kendaraan Sulut, Ini Caranya kumparan.com

Selain melalui website esamsat Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi “Info Pajak Kendaraan Sulut” yang bisa Anda unduh di Playstore namun tidak tersedia di AppStore bagi Anda pengguna iOs Untuk caranya sendiri Pada menu Sambara pilih Info PKB lalu isikan Nomor Polisi Kendaraan klik Cari dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan selanjutnya klik “Lanjut Daftar Online”.

HITUNG PAJAK RANMOR Bapenda Prov. Sulut

Info Pajak Kendaraan Sulut Bapenda Prov Sulut Sosial Siapa saja Tambahkan ke Wishlist Informasi Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Sulawesi Utara yaitu informasi jumlah PKB SWDKLLJ dan PNBP yang disertai dengan kode bayar yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran melalui fasilitas bank Baca selengkapnya Diupdate 24 Januari 2018.

Ayo Masyarakat Sulut Manfaatkan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Indo Brita

Info Pajak Kendaraan Sulut Aplikasi di Google Play

Bapenda Prov. Sulut

Syarat dan Cara Bayar Pajak Kendaraan Bapenda Prov. Sulut

Bapenda Prov. Sulut

Masyarakat yang menguasai / memiliki kendaraan bermotor tidak atas nama sendiri WAJIB mengganti kepemilikan kendaraan dalam dokumen kepemilikan dari nama pemilik sebelumnya menjadi atas nama sendiri Berikut ini adalah Alur Pengurusan Ganti Pemilik Kendaraan Bermotor yang dimulai dari langkah “WAJIB PAJAK membawa Persyaratan Lengkap” dan berakir pada “PENYERAHAN / Pengambilan STNK dan SKPD”.